Sebutkan yang termasuk lembaga-lembaga peradilan !
Jawaban:
- Badan Peradilan Umum. - Pengadilan Tinggi. - Pengadilan Negeri.
- Badan Peradilan Agama. - Pengadilan Tinggi Agama. - Pengadilan Agama.
- Badan Peradilan Militer. - Pengadilan Militer Utama. - Pengadilan Militer Tinggi. - Pengadilan Militer.
Penjelasan:
Kelas: 8
Mapel: Geografi
Kata Kunci: Lembaga,Peradilan
[answer.2.content]